Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan dan Perlindungan Data Kita...

Kompas.com - 28/12/2021, 06:15 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - "Dokumen mantan menteri saja bisa bocor, apalagi rakyat biasa kayak kita".

Komentar itu dilayangkan salah seorang pengguna Twitter menanggapi twit mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Senin (27/12/2021).

Melalui twitnya, Susi mengungkapkan bahwa dokumen kependudukan miliknya berakhir menjadi bungkus gorengan.

Sebuah foto yang memperlihatkan surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Susi menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.

Surat permohonan pembuatan KTP itu dikeluarkan Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada 2014.

Dalam surat yang menjadi bungkus gorengan itu, tertera jelas alamat pribadi Susi dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya.

"Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes ke mana? ke siapa? setiap hari kita dapat WA (WhatsApp) pinjol, investasi, promo, dan lain-lain.. semua tahu nomor kita data kita.. so," demikian twit Susi.

Persoalan bocornya data pribadi yang dialami Susi bukan hanya terjadi kali ini. Sudah berkali-kali.

Baca juga: Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Penjelasan Kemendagri

Perlindungan data pribadi kembali disoroti. Siapa yang akan melindungi?

Menjaga keamanan data pribadi

Pengamat teknologi informasi (TI) yang juga pakar forensik digital, Ruby Alamsyah, mengatakan, data pribadi mutlak dilindungi sebaik-baiknya.

Apalagi, di era digital seperti saat ini, kejahatan siber dengan memanfaatkan kebocoran data pribadi rawan terjadi. 

Ruby mengatakan, hal pertama yang harus diingat masyarakat adalah untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi mereka.

Hal itu berlaku untuk data yang bersifat fisik seperti fotokopi KTP, maupun data yang bersifat digital, seperti foto KTP di ponsel.

Menurut Ruby, masyarakat harus jeli memastikan kepada siapa mereka akan memberikan data pribadi mereka. Data tersebut hanya boleh dibagikan kepada pihak yang kredibel..

"Pihak tersebut benar-benar dapat menjaga data kita secara aman dan penggunannya benar. Jadi kita jangan sembarang memberikan data pribadi kita, walaupun itu dalam bentuk fotokopi. Kalau tidak yakin pihak itu bisa menjaga dengan aman, lebih baik kita tidak memberikannya," kata Ruby, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com