Sementara itu, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan, hotel karantina adalah hotel yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik itu WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia.
Terkait dengan mahalnya tarif hotel karantina harus dilihat dari jenis hotel yang digunakan. Sebab antara hotel bintang lima dan hotel bintang dua, tiga, atau empat memiliki segmen market yang berbeda.
"Jadi masing-masing bintang menyesuaikan dari segmen pasarnya atau kemampuan dari konsumen untuk mengambil atau memilih hotelnya," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Beda Ketentuan Karantina Satgas Covid-19 dan Wamenkes
Maulana mengatakan, masyarakat bisa melihat biaya hotel karantina dalam situs web yang telah disiapkan, yakni quarantinehotelsjakarta.com.
Seluruh harga dan fasilitas paket hotel karantina sudah tercantum dalam situs web tersebut.
Situs web tersebut juga menghubungkan konsumen langsung dengan hotel yang nantinya pihak hotel akan memberikan QR code kepada konsumen.
"Makanya kami imbau pelaku perjalanan luar negeri sebelum kembali ke Jakarta agar melakukan reservasi dulu," katanya lagi.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama