Di mana, perekam video mengatakan membeli BBM Rp 100.000. Namun, oleh petugas SPBU hanya diisi 9 liter.
Menurut pelanggan, untuk pembelian Rp 100.000, BBM yang didapatkan mestinya lebih dari 13 liter.
Irto menjelaskan, pemberhentian oknum petugas yang melakukan kecurangan tersebut efektif per 20 Desember 2021.
Baca juga: Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan menyampaikan laporan pada saat kejadian.
"Kami sangat berterima kasih atas masukan dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina," terangnya.
"Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina di mana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan," imbuh dia.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000