Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Warga Mengaku Dipersulit Bayar Pajak Motor, tapi Bisa Mudah Saat lewat Calo

Kompas.com - 21/12/2021, 06:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pria protes karena tidak bisa membayar pajak STNK kendaraan bermotornya viral di media sosial, Minggu (19/12/2021). 

Pria dalam video tersebut tidak bisa membayar pajak kendaraannya karena nama yang tertera dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) berbeda dari kartu tanda penduduk (KTP). 

Petugas Samsat dalam video kemudian menyarankan agar pria tersebut melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu, baru kemudian membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Kawal Ambulans, Bagaimana Aturannya?

Namun, pria tersebut mengaku dipersulit karena dia hanya ingin membayar pajak kendaraan. Sementara dia mengaku belum punya cukup uang untuk proses balik nama. 

"Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak. Salah apa motor saya ini bu?" kata pria dalam video.

Melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari berikutnya dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, tetapi melalui calo

Video tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun ini di Facebook pada 17 Desember 2021 dan telah dibagikan ulang sebanyak 11.000 kali dan dikomentari lebih dari 2.300 warganet. 

Video itu juga kemudian diunggah ulang oleh akun ini di media sosial Instagram pada Minggu (19/12/2021).

Penjelasan Korlantas

Terkait dugaan praktik calo dalam pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengakui kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan.

Menurut Taslim, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak. Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.

Terkait kejadian seperti dalam video tersebut, pihaknya berharap petugas pelayanan bisa bersikap bijak.

"Jika memang pemilik kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa perlu ranmor dan bukan orang mampu, mestinya bisa bersikap bijak dengan memberikan kelonggaran untuk balik nama tahun mendatang," kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

"Tetapi, kebijakan itu tidak terbuka, melainkan dimiliki pejabat tertentu atau pimpinan agar ruang kebijakan itu tidak disalahgunakan," sambungnya.

Kendati demikian, di sisi lain ia menyebut pemilik motor seharusnya memahami konsekuensi ketika berani membeli kendaraan bermotor, termasuk mengurus surat-surat dan pajaknya. 

Baca juga: Penjelasan Korlantas Polri soal Pengendara Motor Ditilang karena Mengawal Ambulans

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com