Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Vaksinasi Covid-19 2022 dan Rencana Vaksin Booster

Kompas.com - 20/12/2021, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 kepada 208 juta jiwa penduduk selesai pada Maret 2022.

Vaksinasi ini baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

"Sesuai dengan target kita bahwa vaksinasi ini akan kita selesaikan paling lambat Maret 2022," kata Nadia, dalam dialog Resiliensi dan Optimisme Menuju 2022 yang disiarkan secara daring pada 3 Desember lalu.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi di Sejumlah Daerah Masih Rendah, Ini Alasannya

Target vaksinasi 2022

Target yang ditetapkan Indonesia ini lebih tinggi dari yang ditargetkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni minimal 70 persen vaksinasi lengkap pada pertengahan 2022.

Untuk itu, Nadia menyebut di 2022 pemerintah akan fokus menyelesaikan vaksinasi pada orang-orang yang sudah menjadi target, tetapi belum mendapat vaksin atau belum mendapat vaksin dosis kedua.

"Terkait vaksinasi (tahun 2022) kita masih akan prioritas pada kelompok yang belum mendapatkan dosis 1 dan dua yang saat ini belum selesai," ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Menilik data di Dashboard Vaksinasi Kemenkes yang diperbarui Minggu (19/12/2021) pukul 18.00 WIB, berikut ini capaian vaksinasi Covid-19 Indonesia:

Total target vaksinasi sebanyak 208.265.720 jiwa. Dosis 1 telah mencapai 151.607.495 dosis atau 72,8 persen. Sementara dosis 2 mencapai 107.077.143 dosis atau 51,41 persen.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster, Gratis atau Berbayar?

Vaksinasi Booster

Pemerintah juga sedang merencanakan vaksinasi booster kepada masyarakat di 2022.

Rencananya, vaksinasi booster akan segera dimulai di awal tahun.

Namun, Nadia menyebut, berdasarkan rekomendasi WHO vaksin dosis ketiga itu akan difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai rentan, seperti tenaga kesehatan, orang lanjut usia, dan pengidap kelainan imun.

"Di luar itu (kelompok rentan), WHO meminta untuk tidak membuka vaksinasi booster, karena masih banyak negara yang belum bisa mendapatkan akses vaksin," jelas Nadia..

Meski demikian, apabila pasokan vaksin Tanah Air mencukupi bukan tidak mungkin maayarakat umum di luan kelompok rentan bisa mendapatkan vaksin booster.

"Kita juga sambil menunggu perkembangan dari rekomendasi WHO untuk pemberian vaksin kepada non kelompok rentan," ujar Nadia.

Rencana pemberian vaksin penguat ini akan dilakukan dalam 2 skenario, yakni mandiri dan gratis.

Vaksinasi gratis diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelompok lansia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster, Gratis atau Berbayar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com