KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun yang terbit pada Senin, 13 Desember 2021.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Mulai 2022 Sinovac Diprioritaskan untuk Anak-anak
Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak kali ini yakni mengunakan Sinovac.
Diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Dalam rekomendasinya, ada beberapa kondisi anak yang tidak boleh divaksin. Apa saja?
Baca juga: Ini 13 Kondisi Anak Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Informasi selengkapnya terkait kondisi anak yang tidak boleh divaksin Covid-19 dapat disimak pada infografik berikut!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.