Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Omicron Disebut Bisa Sebabkan Penyintas Kembali Terinfeksi

Kompas.com - 07/12/2021, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah studi baru yang dilakukan oleh ilmuwan Afrika Selatan menunjukkan bahwa varian Omicron memiliki peluang untuk bisa menginfeksi ulang mereka yang sudah pernah terinfeksi Covid-19.

Mengutip dari Times of India studi ini adalah studi pertama yang menunjukkan bahwa Omicron bisa menghindari kekebalan yang terbentuk dari infeksi Covid-19 sebelumnya.

“Bukti tingkat populasi menunjukkan bahwa varian Omicron berhubungan dengan kemampuan substansialnya menghindari kekebalan dari infeksi sebelumnya,” ujar penulis dalam penelitian tersebut.

“Sebaliknya, tak ada bukti epidemiologis di seluruh populasi tentang pelepasan kekebalan yang terkait dengan varian Beta atau Delta,” lanjut mereka.

Baca juga: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia? Ini Analisis Epidemiolog

Proses penelitian

Dalam studi peer-review yang belum diunggah di repository pra-cetak medRxiv ini, para peneliti memeriksa apakah risiko infeksi ulang SARS-CoV-2 telah berubah seiring waktu di Afrika Selatan dalam konteks munculnya varian Delta dan Omicron.

Dalam penelitian itu mereka memakai data pengawasan SARS-CoV-2 pada virus yang menyebabkan Covid-19 antara 4 Maret 2020 hingga 27 November 2021.

Data tersebut dikumpulkan melalui Sistem Pengawasan Kondisi Medis Nasional Afrika Selatan.

Peserta penelitian termasuk 2.796.982 orang dengan SARS-CoV-2 yang dikonfirmasi laboratorium memiliki hasil tes positif setidaknya 90 hari sebelum 27 November 2021.

Individu yang memiliki hasil positif berurutan setidaknya berselang 90 hari maka dianggap terinfeksi ulang.

Baca juga: Mengenal Varian Corona B.1.1.529 Omicron yang Bisa Lebih Berbahaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com