Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah studi baru yang dilakukan oleh ilmuwan Afrika Selatan menunjukkan bahwa varian Omicron memiliki peluang untuk bisa menginfeksi ulang mereka yang sudah pernah terinfeksi Covid-19.

Mengutip dari Times of India studi ini adalah studi pertama yang menunjukkan bahwa Omicron bisa menghindari kekebalan yang terbentuk dari infeksi Covid-19 sebelumnya.

“Bukti tingkat populasi menunjukkan bahwa varian Omicron berhubungan dengan kemampuan substansialnya menghindari kekebalan dari infeksi sebelumnya,” ujar penulis dalam penelitian tersebut.

“Sebaliknya, tak ada bukti epidemiologis di seluruh populasi tentang pelepasan kekebalan yang terkait dengan varian Beta atau Delta,” lanjut mereka.

Baca juga: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia? Ini Analisis Epidemiolog

Proses penelitian

Dalam studi peer-review yang belum diunggah di repository pra-cetak medRxiv ini, para peneliti memeriksa apakah risiko infeksi ulang SARS-CoV-2 telah berubah seiring waktu di Afrika Selatan dalam konteks munculnya varian Delta dan Omicron.

Dalam penelitian itu mereka memakai data pengawasan SARS-CoV-2 pada virus yang menyebabkan Covid-19 antara 4 Maret 2020 hingga 27 November 2021.

Data tersebut dikumpulkan melalui Sistem Pengawasan Kondisi Medis Nasional Afrika Selatan.

Peserta penelitian termasuk 2.796.982 orang dengan SARS-CoV-2 yang dikonfirmasi laboratorium memiliki hasil tes positif setidaknya 90 hari sebelum 27 November 2021.

Individu yang memiliki hasil positif berurutan setidaknya berselang 90 hari maka dianggap terinfeksi ulang.

Baca juga: Mengenal Varian Corona B.1.1.529 Omicron yang Bisa Lebih Berbahaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com