KOMPAS.com - Di media sosial, ramai kabar yang menyebutkan Bripda Randy Bagus, tersangka kasus dugaan aborsi dimasukkan penjara hanya sebagai formalitas belaka.
Kabar itu dibagikan akun Facebook ini pada Senin (19/12/2021).
Disebutkan bahwa pihak kepolisian sengaja membiarkan Bripda Randy untuk sementara waktu tidak berdinas.
Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor
Oknum polisi tersebut dikabarkan akan berdinas kembali setelah berita-berita yang menyangkut dirinya mulai mereda dan hilang.
Dalam unggahan tersebut, tampak foto Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Ia berdiri di balik jeruji besi.
"Ndak isok omong aku gays," demikian tulis keterangan pemilik akun pada unggahan tersebut.
Hingga Selasa (7/12/2021) siang, unggahan tersebut telah disukai 1.200 kali, dikomentari 550 kali, dan dibagikan 74 kali oleh warganet Facebook.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian
Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian?
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko secara tegas membantah kabar tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.