Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM Rp 1,2 Juta Cair Desember 2021, Berikut Cara Mengecek Penerimanya

Kompas.com - 07/12/2021, 10:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) masih akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Profuktif Usaha Mikro (BPUM) pada Desember ini.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sepanjang tahun ini, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

BLT UMKM diberikan untuk modal usaha yang diakukan oleh penerima.

Mengutip Kompas.com (8/11/2021), Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang (7/11/2021).

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Desember 2021, Tak Perlu Akses WhatsApp dan Website PLN

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak?

Cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta

Ilustrasi pekerja UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM. DOK. BRI Ilustrasi pekerja UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM.

1. Cara cek penerima BPUM melalui e-form BRI

Cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak cukuplah mudah.

Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry". Nantinya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
  • Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

Data penerima BLT UMKM ini berasal dari Kemenkop UKM dan BRI hanya bertugas sebagai lembaga penyalur.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPUM Desember 2021 diharapkan agar segera mencairkannya ke kantor BRI/BNI terdekat paling lambat pada 31 Desember 2021.

Dan bagi Anda yang telah menerima BPUM RP 1,2 juta di bulan penyaluran sebelumnya, maka tidak perlu melakukan pengecekan di laman eform BRI lagi, karena pelaku UMKM hanya menerima bantuan ini satu kali dalam satu tahun.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

2. Cara cek penerima BPUM melalui laman Dinas PPKUMK DKI Jakarta

Selain melalui e-form BRI, pengecekan penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui laman bit.ly/pencairanBPUM.

Link ini dibuat oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS PPKUKM PROV. DKI JAKARTA (@dinasppkukm)

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPUM Rp 1,2 juta atau tidak relatif sama dengan laman e-form BRI.

Anda hanya perlu masuk ke link bit.ly/pencairanBPUM dan memasukkan NIK serta kode verifikasi.

Jika dinyatakan terdaftar, maka pencairan tetap dilakukan melalui Bank BRI atau BNI sebelum 31 Desember 2021.

Namun, link ini hanya dapat digunakan untuk masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta saja, di luar itu tidak bisa menggunakan link dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta ini.

Baca juga: Apakah Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Diperpanjang Tahun Depan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com