Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan UB soal Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami NWR oleh Kakak Angkatannya

Kompas.com - 06/12/2021, 18:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus meninggalnya NWR, mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang mendapat perhatian besar dari publik.

NWR diketahui meninggal dunia di makam ayahnya Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (2/12/2021).

Setelah dilakukan pendalaman, polisi kemudian menetapkan RB, pacar NWR yang juga seorang anggota polisi sebagai tersangka dan dijerat pasal aborsi.

Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan

Kekerasan seksual oleh kakak angkatannya

Namun diketahui NRW juga pernah mengalami kekerasan seksual oleh kakak angkatannya sekitar 2016-2017. 

Informasi ini banyak diungkap oleh warganet di media sosial Twitter.

Disebutkan, pihak kampus tidak memberikan keadilan kepada korban dalam kasus dugaan elecehan seksual di kampus tersebut. 

Penjelasan Universitas Brawijaya

Menanggapi unggahan di media sosial tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB Agus Suman membenarkan bahwa NWR pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak angkatannya.

Hal itu diketahui setelah NWR melapor ke pihak fakultas pada awal 2020.

"NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB, di mana pelakunya adalah kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW," kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Sidang Rektorat, Minggu (5/12/2021).

Setelah menerima laporan itu, Agus menyebut pihak FIB langsung menindaklanjuti dengan membentuk komite etik untuk menangani kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti melakukan pelecehan seksual kepada NRW dan dinyatakan bersalah.

Pihak kampus kemudian menjatuhkan sanksi kepada RAW dan melakukan pendampingan kepada korban.

"Pihak kampus memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW serta pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga

 

Dalam penanganan kasus tersebut, Agus menyebut FIB telah menjaga kerahasiaan korban agar tidak menganggu proses akademiknya.

Agus pun menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan NRW pada 2020 itu sudah selesai.

"Apa yang terjadi di FIB itu sebenarnya sudah selesai, cuma karena kebetulan meninggal karena kasus yang berbeda, lalu ada yang mengaitkan dengan persoalan yang sudah selesai," jelas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arif Zainudin mengatakan, komite etik FIB telah menjatuhkan hukuman satu tahun kepada RAW.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci hukuman apa yang dijatuhkan.

"Memang sudah diputuskan oleh tim kode etik FIB, dan mahasiwa yang melakukan pelecehan dikenai sanksi satu tahun," kata Arif.

Baca juga: Anggota Kembali Terjerat Kasus, Bagaimana Kepercayaan Publik terhadap Polisi?

"Berdasarkan hasil pertimbangan dari tim kode etik fib ke rektorat intinya apakah ini bisa diberlakukan, tapi ketika Maret 2021 ada pemberitahuan dari tim kode etik ternyata pelakunya sudah yudisium," sambungnya.

Arif menjelaskan, pihak UB tak pernah menyarankan ada penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Tren
Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Tren
6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com