Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ibu Tanggal 22 Desember, Ini Sejarahnya

Kompas.com - 06/12/2021, 13:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Ibu di Indonesia diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya.

Peringatan ini dilaksankan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar dari sosok ibu.

Peringatan Hari Ibu di Indonesia tak lepas dari peran perempuan di Tanah Air untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Bagaimana sejarah Hari Ibu?

Baca juga: Hari Ibu di Indonesia dan Kisah Hari Ibu Berbagai Negara

Sejarah Hari Ibu 22 Desember

Sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938. Kongres ini dilaksanakan di Bandung.

Kongres tersebut diselenggarakan di sebuah gedung Dalem Jayadipuran, yang kini dijadikan Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Kongres dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Melansir KompasTV, tujuan diadakannya pertemuan tersebut untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Isu yang diangkat, antara lain pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan, dan perceraian secara sewenang-wenang, termasuk peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking".

Gerakan tersebut mendapatkan dukungan dari presiden Ir Soekarno, dan ditetapkanlah Hari Ibu Nasional pada 22 Desember.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Kini, Hari Ibu lebih banyak dimaknai sebagai bentuk menyatakan rasa cinta dan kasih sayang kepada seorang ibu yang sudah merawat anak dan suaminya.

Baca juga: Jelang Hari Ibu 22 Desember, Ini Sejarah Peringatannya

Dasar peringatan Hari Ibu Nasional

Untuk peringatan Hari Ibu Nasional, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:

  1. Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
  2. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  3. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
  4. UU Nomor 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
  5. UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
  6. UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
  7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
  8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
  9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Baca juga: Hari Ibu Sedunia, seperti Apa Cerita di Balik Perayaannya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejarah Hari Ibu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Tren
Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Tren
Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Tren
7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

Tren
5 Cara Cek Penerima PIP 2024, Klik Link pip.kemdikbud.go.id

5 Cara Cek Penerima PIP 2024, Klik Link pip.kemdikbud.go.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com