Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Semeru Erupsi, Waspadai Bahaya Abu Vulkanik bagi Paru-paru, Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 05/12/2021, 17:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gunung Semeru di Jawa Timur meletus pada Sabtu (4/12/2021) sore. 

Lutusan Gunung Semeru membawa awan panas dan hujan abu vulkanik yang berdampak bagi bagi masyarakat. 

Material vulkanik mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.

Video-video yang menggambarkan guguran awan panas dan hujan abu di daerah tersebut beredar luas di media sosial.

Baca juga: Mbah Rono Jelaskan Potensi Paling Bahaya dari Erupsi Gunung Semeru

Apa bahaya abu vulkanik?

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR., menjelaskan abu vulkanik adalah bahan material vulkanik yang disemburkan ke udara saat terjadi letusan gunung dengan ukuran kecil berbentuk debu yang halus.

"Letusan gunung berapi dapat menghasilkan abu vulkanik yang menyembur ke udara dan dapat terhirup oleh seseorang lalu masuk ke dalam parunya," kata Agus pada Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Agus juga menjelaskan, abu vulkanik dampak letusan gunung berapi bisa berbahaya karena sifatnya iritan dan korosif.

Selain itu juga dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, saluran napas atas dan bawah.

Dia juga menjelaskan abu vulkanik bisa membuat kulit gatal-gatal dan kemerahan.

Selain itu bisa menyebabkan mata perih dan gangguan penglihatan. Lalu, bila debu sangat kecil terhirup paru akan terjadi sesak napas, batuk dengan dahak banyak, dan dada terasa sakit.

Kondisi paparan abu vulkanik bisa menjadi tambah berat terutama pada pasien dengan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, atau bronkitis kronik.

"Debu dapat terbang jauh dan bebatuan dapat terlempar sampai ribuan kilometer," imbuhnya.

Baca juga: Lokasi Gunung Semeru yang Meletus 4 Desember 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com