KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (30/11/2021).
Informasi seputar aturan PPKM Level 3 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendominasi perhatian publik.
Penerapan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyrakat dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.
Selain terkait aturan PPKM, informasi tentang varian Covid-19 Omicron, jenis-jenis sertifikat hingga soal gerhana Matahari terakhir pada 2021 juga menarik perhatian pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (30/11/2021) hingga Rabu (1/12/2021).
Pemerintah direncanakan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.
PPKM Level 3 di seluruh Indonesia tersebut diberlakukan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Informasi selengkapnya terkait aturan lengkap PPKM Level 3 tersebut dapat disimak pada berita berikut:
Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 13 Desember 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.