Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022 | Gerhana Matahari Terakhir 2021

Kompas.com - 01/12/2021, 05:50 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (30/11/2021).

Informasi seputar aturan PPKM Level 3 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendominasi perhatian publik.

Penerapan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyrakat dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.

Selain terkait aturan PPKM, informasi tentang varian Covid-19 Omicron, jenis-jenis sertifikat hingga soal gerhana Matahari terakhir pada 2021 juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (30/11/2021) hingga Rabu (1/12/2021).

1. Aturan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Pemerintah direncanakan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.

PPKM Level 3 di seluruh Indonesia tersebut diberlakukan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Informasi selengkapnya terkait aturan lengkap PPKM Level 3 tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

2. Aturan PPKM Level 2 di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2021.Dok Humas Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2021.

Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 13 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com