Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Daftar UMP 2022 di 31 Provinsi, Mana yang Tertinggi?

Kompas.com - 23/11/2021, 08:08 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 31 provinsi diketahui sudah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yakni sebesar 1,09 persen.

Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Perbedaan UMP dan UMK: Cakupan Wilayah, Penetapan, dan Penghitungannya

"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021 dan karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya yaitu tanggal 20 November," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (16/11/2021).

Dari pantauan Kompas.com hingga Selasa (23/11/2021) pagi, sejauh ini baru 31 daerah yang telah menetapkan UMP 2022.

Masih ada 3 provinsi yang belum mengumumkan UMP 2022, yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

Baca juga: Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh?

Perincian daftar UMP 2022 di 31 provinsi

Ilustrasi: Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen memeringati Hari Kartini dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (21/4/2013). Berbagai tuntutan mereka serukan antara lain penolakan diskriminasi, menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak, naikkan upah buruh, penghapusan sistim kerja kontrak, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Aksi ini juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei. KOMPAS/HERU SRI KUMOROHERU SRI KUMORO Ilustrasi: Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen memeringati Hari Kartini dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (21/4/2013). Berbagai tuntutan mereka serukan antara lain penolakan diskriminasi, menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak, naikkan upah buruh, penghapusan sistim kerja kontrak, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Aksi ini juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei. KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Upah minimum 2022 Sumatera

1. UMP 2022 Sumatera Utara Rp 2.522.609 naik dari sebelumnya Rp 2.499.423,06.
2. UMP 2022 Sumatera Barat Rp 2.512.539 naik dari sebelumnya Rp 2.484.041
3. UMP 2022Kepulauan Riau Rp 3.144.466 naik dari sebelumnya Rp Rp 3.005.460
4. UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884 naik dari sebelumnya Rp 3.230.023,66
5. UMP 2022 Riau Rp 2.938.564 naik dari sebelumnya Rp 2.888.564,01
6. UMP 2022 Bengkulu Rp 2.238.094,031 naik dari sebelumnya Rp 2.215.000
7. UMP 2022 Sumatera Selatan Rp 3.144.446, tidak ada kenaikan
8. UMP 2022 Jambi Rp 2.649.034 naik dari sebelumnya Rp 2.630.162,13
9. UMP 2022 Lampung Rp 2.440.486 naik dari sebelumnya Rp 2.432.001,57

Upah minimum 2022 Jawa-Bali

10. UMP 2022 Banten Rp 2.501.203,11 naik dari sebelumnya Rp 2.460.996,54
11. UMP 2022 DKI Jakarta Rp 4.452.724 naik dari sebelumnya Rp 4.416.186,548
12. UMP 2022 Jawa Barat Rp 1.841.487 naik dari sebelumnya Rp 1.810.351,36
13. UMP 2022 Jawa Tengah Rp 1.813.011 naik dari sebelumnya 1.798.979
14. UMP 2022 DIY Rp 1.840.951,53 naik dari sebelumnya Rp 1.765.000,00
15. UMP 2022 Jawa Timur Rp 1.891.567,12 naik dari sebelumnya Rp 1.868.777,08
16. UMP 2022 Bali Rp 2.516.971 naik dari sebelumnya Rp 2.494.000

Baca juga: 26 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Mana yang Tertinggi?

Upah minimum 2022 Nusa Tenggara

17. UMP 2022 Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 naik dari sebelumnya Rp 2.183.883

Upah minimum 2022 Kalimantan

18. UMP 2022 Kalimantan Barat Rp 2.434.328 naik dari sebelumnya Rp 2.399.698,65
19. UMP 2022 Kalimantan Tengah Rp 2.922.516 naik dari sebelumnya Rp 2.903.144,70
20. UMP 2022 Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32 naik dari sebelumnya : Rp 2.877.448,59
21. UMP 2022 Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72
22. UMP 2022 Kalimantan Utara Rp 3.310.723 naik dari sebelumnya Rp 3.000.804

Upah minimum 2022 Sulawesi

23. UMP 2022 Sulawesi Barat Rp 2.678.863, tidak ada kenaikan
24. UMP 2022 Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 naik dari sebelumnya Rp 2.303.711
25. UMP 2022 Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595 naik dari sebelumnya Rp 2.552.014,52
26. UMP 2022 Sulawesi Utara Rp 3.310.723, tidak ada kenaikan
27. UMP 2022 Sulawesi Selatan Rp 3.165.876, tidak ada kenaikan
28. UMP 2022 Gorontalo Rp 2.800.580 naik dari sebelumnya Rp 2.788.826

Baca juga: Update 18 Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2022, Mana Saja?

Upah minimum 2022 Maluku-Papua

29. UMP 2022 Maluku Utara Rp 2.862.231 naik dari sebelumnya Rp 2.721.530
30. UMP 2022 Papua Rp 3.561.932 naik dari sebelumnya Rp 3.516.700
31. UMP 2022 Papua Barat Rp 3.200.000 naik dari sebelumnya Rp 3.134.600

Provinsi yang belum umumkan UMP 2022

Para buruh yang mengikuti demo di kantor Disnaker Kota Tangerang, Banten, Senin (22/11/2021). Tuntutan mereka adalah peningkatan UMK Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 400.000KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Para buruh yang mengikuti demo di kantor Disnaker Kota Tangerang, Banten, Senin (22/11/2021). Tuntutan mereka adalah peningkatan UMK Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 400.000

Dan berikut adalah 3 provinsi yang belum mengumumkan besaran UMP 2022:

  1. Aceh Rp 3.165.031 (UMP 2021)
  2. Nusa Tenggara Timur Rp 1.950.000 (UMP 2021)
  3. Maluku Rp 2.604.961 (UMP 2021)

 Baca juga: Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Persen, Ekonom: Buruh Makin Terjepit!

Empat provinsi tidak mengalami kenaikan UMP 2022

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebutkan, DKI Jakarta tetap menjadi kota paling tertinggi upah minimumnya.

Upah minimum Provinsi DKI Jakarta ini, imbuhnya telah diperhitungkan berdasarkan rata-rata upah minimum tahun depan yang naik sebesar 1,09 persen.

"Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah yaitu senilai Rp 1.813.011. Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta, yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Putri, Senin (15/11/2021).

Baca juga: May Day 2021 dan Sejarah Peringatan Hari Buruh...

Menurutnya, ada empat provinsi yang tidak akan mengalami kenaikan upah minimum lantaran upah minimum tahun ini sudah melampaui ketentuan batas atas.

Keempat provinsi yang dimaksud yakni, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Rinciannya adalah Sumatera Selatan dengan nilai upah minimumnya Rp 3.144.446, Sulawesi Utara Rp 3.310.723, Sulawesi Selatan Rp 3.165.876, dan Sulawesi Barat Rp 2.678.863.

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda UMP dan UMK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Tren
Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Tren
Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Tren
Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Tren
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April

Tren
Mengapa Sebagian Daerah di Jawa Timur Disebut sebagai Wilayah Tapal Kuda?

Mengapa Sebagian Daerah di Jawa Timur Disebut sebagai Wilayah Tapal Kuda?

Tren
Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini, Siapa Saja?

Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini, Siapa Saja?

Tren
Hampir Seminggu, Identitas Pria 'Adik Jenderal TNI' Tabrak Mobil Warga Masih Misterius

Hampir Seminggu, Identitas Pria "Adik Jenderal TNI" Tabrak Mobil Warga Masih Misterius

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com