KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT) membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD).
Informasi adanya lowongan PLD di Kemendes PDTT ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.
“Betul,” ujarnya dalam pesan singkat, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT PJB, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Lowongan sebagai Pendamping Lokal Desa di Kemendes PDTT ini juga disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2021.
Adapun syarat pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi Pendamping Lokal Desa sebagaimana disampaikan dalam pengumuman tersebut yakni minimal pendidikan adalah SLTA atau Sederajat.
Adapun pendaftaran paling lambat dilakukan pada 24 November mendatang.
Secara lengkap berikut ini kualifikasi untuk mengikuti rekrutmen PLD 2021:
Baca juga: Update Lowongan Kerja November 2021 bagi Lulusan SMA hingga S1