Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Jadwal SKB CPNS Tahap II, BKN Usahakan Tepat Waktu

Kompas.com - 22/11/2021, 19:16 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah kementerian dan lembaga belum mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II.

Berdasarkan jadwal yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, tahap ini seharusnya dilakukan pada hari ini, Senin (22/11/2021).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa belum semua kementerian dan lembaga mengumumkan jadwal pastinya.

"Memang belum semua, tapi diharapkan secepatnya," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal SKB CPNS Tahap II, Cek di Laman Kementerian!

Dipastikan tidak melewati periode SKB

Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB ini bisa dilihat di laman masing-masing kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan rekrutmen.

Satya menyarankan agar peserta terus memantau laman resmi kementerian/lembaga terkait dan media sosialnya.

"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," ujar Satya.

Akan tetapi, dari pantauan Kompas.com, baru ada sejumlah kementerian/lembaga yang mengumumkan tanggal dan lokasi pelaksanaan SKB tahap II.

Satya memastikan bahwa pelaksanaan SKB akan tetap diusahakan tepat waktu.

Pihaknya membenarkan bahwa pengumuman jadwal ini tidak akan melewati periode pelaksanaan SKB yakni pada 27 November-18 Desember 2021.

"Iya (tidak akan melewati periode pelaksanaan SKB)," ujar dia singkat.

Cetak kartu ujian SKB

Bagi para peserta yang tengah menunggu kepastian jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 tahap II, bisa menunggu sambil melakukan persiapan.

Salah satu persiapan yang bisa dilakukan adalah mencetak kartu ujian SKB.

Berikut cara cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2021:

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu login dengan akun menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Pada akun peserta yang dinyatakan lolos SKB akan muncul pilihan “Cetak Kartu Peserta Ujian”Klik tombol tersebut dan sistem akan menampilkan kartu peserta.
  • Kemudian unduh kartu ujian tersebut dan cetak
  • Jangan lupa membawa kartu ujian yang dicetak saat tes SKB CPNS.

Baca juga: Link Download Materi Soal SKB CPNS 2021

Dokumen yang harus dibawa saat SKB

Saat pelaksanaan SKB, peserta juga akan diminta membawa dokumen-dokumen tertentu sebagai persayratan mengikuti tes di lokasi.

Peserta bisa mulai membuat daftar dokumen yang wajib dibawa dan mempersiapkannya sejak dini.

Dokumen yang harus dibawa saat SKB CPNS 2021 antara lain:

  • KTP asli;
  • Kartu peserta ujian;
  • Formulir deklarasi sehat;
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
  • Bukti hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Informasi lengkap mengenai pelaksanaan SKB dapat dilihat di sini.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com