KOMPAS.com - Sejumlah kementerian dan lembaga belum mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II.
Berdasarkan jadwal yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, tahap ini seharusnya dilakukan pada hari ini, Senin (22/11/2021).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa belum semua kementerian dan lembaga mengumumkan jadwal pastinya.
"Memang belum semua, tapi diharapkan secepatnya," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal SKB CPNS Tahap II, Cek di Laman Kementerian!
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB ini bisa dilihat di laman masing-masing kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan rekrutmen.
Satya menyarankan agar peserta terus memantau laman resmi kementerian/lembaga terkait dan media sosialnya.
"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," ujar Satya.
Akan tetapi, dari pantauan Kompas.com, baru ada sejumlah kementerian/lembaga yang mengumumkan tanggal dan lokasi pelaksanaan SKB tahap II.
Satya memastikan bahwa pelaksanaan SKB akan tetap diusahakan tepat waktu.
Pihaknya membenarkan bahwa pengumuman jadwal ini tidak akan melewati periode pelaksanaan SKB yakni pada 27 November-18 Desember 2021.
"Iya (tidak akan melewati periode pelaksanaan SKB)," ujar dia singkat.
Bagi para peserta yang tengah menunggu kepastian jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 tahap II, bisa menunggu sambil melakukan persiapan.
Salah satu persiapan yang bisa dilakukan adalah mencetak kartu ujian SKB.
Berikut cara cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2021:
Baca juga: Link Download Materi Soal SKB CPNS 2021
Saat pelaksanaan SKB, peserta juga akan diminta membawa dokumen-dokumen tertentu sebagai persayratan mengikuti tes di lokasi.
Peserta bisa mulai membuat daftar dokumen yang wajib dibawa dan mempersiapkannya sejak dini.
Dokumen yang harus dibawa saat SKB CPNS 2021 antara lain:
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan SKB dapat dilihat di sini.
Baca juga: INFOGRAFIK: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS