KOMPAS.com - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II, diumumkan pada hari ini, Senin (22/11/2021).
Jadwal ini berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.
"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021
Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.
Berikut beberapa di antaranya:
Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021.
Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video.
FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.
Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021.
Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:
Dalam pelaksanaan SKB, peserta bisa memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN, penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih.