Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Input Token Listrik? Ini Penyebab dan Solusinya dari PLN

Kompas.com - Diperbarui 24/11/2022, 06:31 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pelanggan listrik PLN mengeluhkan gagal input token listrik meskipun nomor yang dimasukkan sudah benar.

Bahkan, input token listrik terus gagal meski sudah membeli token baru.

Kejadian ini memuat pelanggan gusar karena listrik bisa padam sewaktu-waktu jika tidak segera diisi token. Sementara, pelanggan juga takut token yang sudah dibeli tidak bisa dipakai lagi.

Lalu apa penyebab dan bagaimana solusinya dari PLN?

Baca juga: Benarkah Tidak Bisa Beli Token Listrik Tengah Malam? Ini Jawaban PLN

Gagal input token listrik

Contohnya seperti yang dialami beberapa warganet berikut:

"Selamat siang @pln_123 saya tidak bisa input token pln ini selalu gagal kenapa ya," kata @lay_00156.

"Hallo min @pln_jogja @pln_123, mau nanya.. Ni aku isi token listrik kok gagal terus ya? Padal aku bali lho... Anyar... Gress... Masih kinyis kinyis... Terus Aku kudu piye iki min?" tanya @NdoroTedjo.

"@pln_123 ini isi token waktu input gagal terus. Tolong Jawab, jgn suruh ke aplikasi karena udh download udah bicara sama CS tiba disuruh re connecting . Ini sengaja atau gimana? JAWAB YA," ungkap @AndrewHartanto2.

"@pln_123 gila sih dulu token listrik 200rb gagal input, oke pas itu aku kira dr apknya jd nuntut ke apknya tp emang gada refund, yauda aku ikhlasin. Terus 20rb 2x Terakhir 50rb hari ini, gahabis pikir kalo emang gabisa ngurus token kenapa harus ada token token an**ng," keluh @tyongkink.

Jawaban PLN

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, jika sudah berkali-kali gagal memasukkan token listrik meski nomor sudah benar, maka harus diselidiki oleh unit di wilayah terkait.

"Tapi tetap di sana juga perlu cek lapangan seperti apa gangguan yang terjadi," kata Gregorius kepada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Apabila mengalami kendala tersebut, Gregorius menyarankan agar segera menghubungi layanan PLN. Baik melalui aplikasi maupun telepon.

"Ya semua melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center 123," terang dia.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN 2021

Penyebab gagal input token listrik

Baru-baru ini gangguan meteran listrik terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seperti yang dikeluhan warganet di atas.

Kompas.com menghubungi Manajer Humas PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Haris terkait keluhan di wilayah tersebut.

Dalam hal pelanggan tidak bisa melakukan pengisian token yang sudah dibeli, Hari mengungkapkan kemungkinannya sebagai berikut:

  • Kesalahan dalam meng-input digit token meter prabayar
  • Jika dalam layar kWh meter muncul tulisan "periksa" hal ini bisa dikarenakan kesalahan teknis instalasi
  • Sedang dalam periode update/pembaharuan sistem meter prabayar. Fungsinya adalah untuk tetap menjaga performa kWh meter pelanggn agar tetap berfungsi dengan baik
  • Ada permohonan pelanggan yang belum terselesaikan, seperti Perubahan Daya. Sehingga perlu diselesaikan dulu proses permohonannya.

"Jalan keluarnya membuat pengaduan melalui PLN Mobile, contact center 123, atau menghubungi kantor PLN terdekat," terang Haris, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kemenkop UKM Sidak 20 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Penyelesaian gangguan

Adapun mengenai tulisan "periksa" yang muncul di layar kWh meter, Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, ini bisa terjadi karena beberapa penyebab.

Penyebab muncul tulisan "periksa" menurut Rina adalah sebagai berikut:

  • Pengawatan kWh meter terbalik
  • Tutup terminal kWh meter terbuka
  • Ada indikasi penyalahgunaan listrik
  • Ada indikasi gangguan pada instalasi rumah pelanggan

Jika mengalami gagal memasukkan token berkali-kali atau terdapat tulisan "periksa", pihaknya mengatakan akan ada petugas yang datang untuk memeriksanya.

"Kami dari PLN ada petugas yang datang ke pelanggan prabayar untuk mengecek kWh meter prabayar," ujar Rina kepada Kompas.com, Rabu.

Apabila gangguan berupa pembaharuan sistem meter prabayar atau kode key change token (KCT), maka petugas juga bisa menghubungi pelanggan melalui WhatsApp.

Pelanggan akan diminta menyetel ulang (restart) meteran listik, kemudian memasukkan nomor KCT sesuai arahan petugas.

Baca juga: Sejak Sore Token Listrik Gagal Input, PLN Sebut Ada Gangguan Jaringan Data 

Langkah pengaduan melalui PLN Mobile

PLN Mobile dilengkapi fitur Auto Dispatch, sehingga memungkinkan penerusan dan monitor laporan langsung ke petugas teknis terdekat yang tersedia tetapi hanya berlaku di beberapa lokasi.

Mengutip laman resmi PLN, untuk bisa menggunakan aplikasi ini, maka gadget pengguna harus memiliki spesifikasi minimum yaitu Android Lollipop 5.1.x atau iOS versi 8 atau yang terbaru.

Berikut langkah pengaduan melalui PLN Moblie:

  • Jika belum memiliki aplikasi ini, maka bisa unduh aplikasi PLN Mobile di Google App ataupun App Store
  • Setelah terpasan, buka aplikasi, kemudian klik menu "Pengaduan" di halaman depan aplikasi
  • Pilih jenis pengaduan "Keluhan kWh Meter Pasca dan Prabayar".
  • Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan. Anda dapat memasukkan ID milik sendiri atau nomor meter milik pelanggan lain yang mengalami gangguan.
  • Jika Anda tidak mengetahui nomor ID pelanggan, cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik "Konfirmasi".
  • Selanjutnya, Anda akan mendapat nomor pengaduan dan tinggal menunggu petugas PLN setempat menghubungi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tips Hemat Listrik

Baca juga: Trailer Terbaru Spider-Man: No Way Home, Reuni Villain di Jagat MCU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com