Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Rilis Temuan Kosmetik Bermerkuri, Bagaimana Cara Pastikan Kosmetik Kita Aman?

Kompas.com - 16/11/2021, 19:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagaimana cara memastikan kosmetik yang kita gunakan aman?

Hal ini perlu menjadi perhatian setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetik dengan kandungan merkuri di Indonesia.

Hasilnya, ada sejumlah produk yang banyak beredar ternyata mengandung merkuri sehingga harus diwaspadai.

Berikut beberapa produk tersebut:

  • Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night
  • Natural 99 Vitamin E
  • HN
  • SP Special UV Whitening Cream
  • Pemutih Dokter
  • Diamond Cream
  • Ling Zhi Vitamin E
  • Night Cream SJ Sin Jung
  • Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.

Baca juga: Daftar Produk Pemutih Mengandung Merkuri dan Bahayanya bagi Kesehatan

Kata dokter

Dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin, dr. Dedianto Hidajat, SpKK, yang praktik di Vivaldy Skin Clinic, mengingatkan, kosmetik di pasaran dengan bahan merkuri biasanya tidak akan dicantumkan dalam kemasan bahwa bahan tersebut mengandung merkuri

Padahal, kata dia, merkuri adalah bahan berbahaya yang harus diwaspadai pada kosmetik.

Hal ini karena kosmetik memiliki banyak efek samping.

“Bahayanya (merkuri) adalah bagi kesehatan dan kulit yaitu keracunan bila digunakan dalam dosis yang tinggi yaitu kerusakan pigmen kulit, infeksi kulit, dan skar,” ujar Dedianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Bahaya yang lain penggunaan merkuri bisa menyebabkan gagal ginjal.

Selain itu, penggunaan merkuri bisa menyebabkan fatigue, tremor, neuropati, gangguan kecemasan, gangguan memori hingga depresi.

Dedianto mengingatkan, selain mewaspadai merkuri, masyarakat sebaiknya bisa membedakan antara obat dengan kosmetik.

“Bahan yang termasuk golongan obat tidak boleh ada dalam kosmetik,” ujar Dedi.

Menurut dia, soal ini juga diatur oleh pemerintah bahwa obat harus menggunakan resep dokter atau di bawah pengawasan dokter.

“Yang suka rancu di masyarakat awam adalah kosmetik dan obat bentuk dan teksturnya mirip, krim, tidak bisa dibedakan secara spesifik,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, bagi mereka yang ingin memastikan kosmetik yang dipakainya aman atau tidak, bisa mengecek di situs BPOM.

Selain itu, sebaiknya gunakan kosmetik yang direkomendasikan oleh sumber terpercaya seperti dokter atau brand yang sudah terpercaya.

Cara cek kosmetik di BPOM

Berikut ini cara cek apakah kosmetik aman dan terdaftar di BPOM:

  • Kunjungi laman https://cekbpom.pom.go.id
  • Klik bagian "Daftar Produk".
  • Di dalam tabel produk, Anda bisa memilih bagian "Produk Ditarik".
  • Selanjutnya, Anda bisa melihat produk makanan, kosmetik atau obat apa saja yang ditarik. Tertulis lengkap nama produk, surat keputusan, pendaftar, dan alasan mengapa produk tersebut ditarik.
  • Anda juga bisa cek produk dengan memasukkan nomor registrasi, nama produk, merk, nama pendaftar hingga NPWP pendaftar.

Selain melalui situs BPOM, Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi.

Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek BPOM, Anda juga bisa mencarinya dengan link https://play.google.com/store/apps/details?id=cekbpom.pom.app
  • Kemudian, buka aplikasi, dan masuklah ke dalamnya
  • Di halaman utama, klik tombok "Semua Produk". Di situ Anda bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.
  • Kemudian klik "Nomor Registrasi", dimana Anda bisa memilih kata kunci pencarian menggunakan nomor registrasi, nama produk atau nama dagang, dan nama produsen atau importir.
  • Klik "Cari Produk", dan data produk yang Anda maksud akan ditampilkan dengan lengkap.

Baca juga: BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik yang Mengandung Merkuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com