Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan, Tertarik?

Kompas.com - 13/11/2021, 13:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar informasi lowongan pekerjaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengonfirmasi bahwa informasi tersebut benar.

BPJS Kesehatan memang sedang membuka lowongan kerja pegawai tidak tetap.

"Benar. Lowongan untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) di wilayah Sulselbartramal," ujar Anas kepada Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Anas, posisi yang dibutuhkan adalah frontliner dan verifikator.

Informasi lowongan kerja itu juga dipublikasi di laman Instagram resmi BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri.

Baca juga: BUMN Konstruksi Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi Lulusan S1, Ini Syaratnya!

Lowongan PTT yang dibuka hanya untuk Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Pendaftaran dibuka sejak hari ini, (13/11/2021) hingga 15 November 2021.

Persyaratan pelamar lowongan kerja BPJS Kesehatan

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Belum menikah saat mendaftar
  3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
  4. IPK minimal 2,75 (skala 4)
  5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021
  6. Akreditasi Universitas diutamakan minimal B.

Syarat lainnya, pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema "Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri".

Ketentuan untuk caption-nya, yaitu caption wajib diakhiri dengan hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan.

Selain itu, wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

Cara melamar lowongan PTT BPJS Kesehatan

Pendaftaran dilakukan melalui laman s.id/SULSELBARTRAMAL.

Setelah membuka link tersebut nantinya pelamar akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran.

Link pendaftaran terdiri dari 4 bagian, yaitu:

  1. Data diri;
  2. Pendidikan dan pengalaman;
  3. Pernyataan kandidat; dan
  4. Upload dokumen (pastikan scan pdf diunggah dalam google drive/dropbox/dan lain-lain).

Saat mengisi form pendaftaran, kandidat harus mengerjakan sendiri. Data yang diberikan harus lengkap dan benar.

Baca juga: Pertamina dan Telkom Buka Lowongan Kerja Berbagai Posisi, Cek Informasinya!

Pastikan format jawaban sesuai dengan contoh yang diberikan. Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis "tidak" pada kolom jawaban yang telah diberikan.

BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya (gratis).

Pelamar diimbau berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com