Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Rilis Bupropion dan Varenicline untuk Bantu Orang Berhenti Merokok

Kompas.com - 08/11/2021, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan dua obat baru untuk membantu seseorang agar dapat berhenti dari ketergantungan rokok. 

Dua obat yang masuk dalam daftar Model Obat Esensial (EML) itu adalah bupropion dan varenicline

Kedua obat ini memiliki cara kerja yang berbeda dari pengganti nikotan.

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Mengintip Bahaya Nikotin bagi Otak

Cara kerja bupropion dan varenicline

Cara kerja obat baru ini mengurangi keinginan untuk mengonsumsi nikotin tanpa menyediakan pengganti nikotin.

Sehingga dapat membantu seseorang untuk berhenti menggunakan tembakau dan mengurangi ketergantungan nikotin.

"Bupropion dan varenicline terbukti menjadi cara yang aman dan efektif untuk berhenti merokok, apabila konseling perilaku tak cukup," tulis WHO di situs resminya. 

Penambahan obat-obatan baru ke daftar EML merupakan sinyal bagi otoritas nasional, profesional kesehatan masyarakat, dokter, dan warga negara bahwa opsi tambahan sekarang tersedia untuk membantu individu yang ingin berhenti merokok.

Bagi individu yang ingin berhenti menggunakan tembakau harus mendapatkan saran singkat dari penyedia layanan kesehatan primer terlebih dahulu.

Ketersediaan bupropion dan varenicline semakin memperkuat dukungan bagi pengguna tembakau untuk berhenti.

Daftar obat esensial WHO

Setiap dua tahun, WHO menerbitkan daftar Model Obat Esensial (EML), yaitu daftar obat-obatan yang dianggap penting oleh para ahli WHO.

Tujuan dari daftar ini adalah untuk memandu otoritas nasional tentang jenis obat-obatan yang harus tersedia di negara tersebut.

Daftar obat Model Obat Esensial (EML) selengkapnya dapat dilihat di sini. 

Baca juga: Kecanduan Nikotin

 

Sebelum adanya bupropion dan varenicline, hanya terapi penggantian nikotin yang terdaftar sebagai obat esensial bagi orang yang ingin berhenti merokok.

Terapi penggantian nikotin bekerja dengan memasok nikotin dalam bentuk alternatif, seperti permen karet yang membantu mengurangi gejala penarikan nikotin.

Namun, terapi jenis ini hanya bekerja untuk jangka waktu terbatas.

Dalam daftar obat terbaru kali ini, WHO telah menambahkan dua obat yang menunjukkan perubahan kuat dalam perang melawan epidemi tembangkau.

Baca juga: 5 Bahaya Nikotin dalam Rokok Elektrik

Dampak bahaya merokok

Seperti diketahui, penggunaan tembakau menyebabkan 8 juta kematian setiap tahunnya.

Penyakit seperti kardiovaskular, gangguan paru-paru, kanker, diabetes merupakan konsekuensi kesehatan bagi para perokok.

Sementara itu, berhenti merokok menjadi sebuah tantangan tersendiri, khususnya dengan tambahan tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dari 1,3 miliar perokok di seluruh dunia, sebanyak 60 persen telah menyatakan keinginan untuk berhenti.

Akan tetapi, hanya 30 persen yang memiliki akses ke alat untuk membantu mereka melakukannya dengan sukses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com