Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!

Kompas.com - 05/11/2021, 09:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan polisi lalu lintas (polantas) yang bertindak menyimpang.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, Rabu (3/11/2021).

Adapun nomor yang dapat dihubungi untuk melakukan pengaduan, yakni 0812-9891-1911.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya nomor pengaduan tersebut.

"Iya benar," ujar Sambodo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, dibukanya hotline pengaduan tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan perilaku oknum polantas yang tercela.

Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor

Soal apa saja yang bisa dilaporkan?

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengaduan yang berkaitan dengan dinas polantas.

"Yang terkait dengan dinas saja ya, misalnya oknum yang melakukan pungli atau hal yang tidak diperbolehkan secara peraturan, ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Argo menuturkan, hotline pelaporan tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa turut juga dalam menjadi pengawas eksternal.

Dengan begitu, imbuhnya, akan tercapai tujuan agar polantas menjadi lebih lagi dalam bertugas melayani masyarakat.

"(Mekanisme pelaporan) bisa foto atau video yang disertakan waktu kejadian dan identitas yang jelas dari si pelapor, bisa foto selfie dengan KTP," tandas Argo.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Baca juga: Viral, Video Mobil Pelat Merah Adang Ambulans Bawa Korban Kecelakaan di Klaten, Ini Kata Polisi

Viral polantas minta sekarung bawang

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh video viral seorang polantas kedapatan meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk yang sedang melintas di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/11/2021) sore. Saat itu, Polantas tersebut mendapati seorang sopir truk pengangkut bawang yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

Bukannya memberikan sanksi, oknum anggota Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu justru meminta sekarung bawang kepada sopir truk tersebut sebagai "uang damai".

Dalam video yang beredar itu, terlihat seorang sopir dan kernet truk berada di pinggir jalan usai diberhentikan oleh seorang anggota Polantas.

Di belakang truk, tampak seorang petugas berdiri di samping motor patroli.

Baca juga: Ramai soal Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang, Korlantas: Catat Namanya

Perekam video itu terdengar mengeluhkan tindakan petugas yang meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Padahal, sopir dan kernet sudah menawarkan "uang damai" kepada petugas itu agar tak ditilang.

"Sebelumnya aku minta maaf, Bos. Aku kena tilang, tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.

Setelah videonya viral, oknum tersebut diproses secara internal Kepolisian.

Dia dianggap melanggar aturan kedinasan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mengapa Satpam Kini Berseragam Coklat Mirip Polisi?

Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com