KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan polisi lalu lintas (polantas) yang bertindak menyimpang.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, Rabu (3/11/2021).
Adapun nomor yang dapat dihubungi untuk melakukan pengaduan, yakni 0812-9891-1911.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian
Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya nomor pengaduan tersebut.
"Iya benar," ujar Sambodo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan, dibukanya hotline pengaduan tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan perilaku oknum polantas yang tercela.
Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor