Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK 2021-2026

Kompas.com - 25/10/2021, 14:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Ivan Yustiavandana, Senin (25/10/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. 

"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut petikan Keppres itu.

Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK ini ditetapkan pada 22 Oktober 2021.

Baca juga: Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK Baru

Profil Ivan Yustiavandana

Melansir laman resmi PPATK, Ivan bukanlah orang baru di lembaga tersebut. Ia tercatat sudah mengabdi sejak 2003.

Ia merupakan sarjana hukum dari Universitas Hukum dan menempuh jenjang master di Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.

Ivan juga sukses meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum diangkat menjadi Kepala PPATK, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.

Harta kekayaan

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan memiliki total kekayaan sebesar Rp 4.095.000.000.

Mayoritas kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 2.605.000.000.

Tercatat, Ivan memiliki mobil Mazda Cx-9 tahun 2019 senilai Rp 450.000.000 dan mobil Hyundai H1 tahun 2017 senilai Rp 400.000.000.

Ia juga memiliki mobil BMW X7 tahun 2020 yang memiliki harga Rp 1.750.000.000.

Baca juga: Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Baru Dilantik Jokowi

 

Tanah dan surat berharga

Ivan juga memiliki empat bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2.420.000.000.

Rinciannya, tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Depok masing-masing senilai Rp 1.700.000.000, Rp 45.000.000, dan Rp 75.000.000.

Ia juga memiliki sebidang tanah dan bangunan di Ngawi yang merupakan harta warisan dengan nilai Rp 600.000.000.

Ivan juga memiliki kekayaan berupa harga bergerak lainnya berupa Rp 155.000.000 dan surat berharga sebesar Rp 80.000.000.

Harta kekayaannya yang lain berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 310.000.000.

Dalam LHPN tersebut, diketahui Ivan memiliki harta lainnya yang tidak dirinci sebesar Rp 725.000.000.

Sementara utang yang dimiliki oleh Ivan sebesar Rp 2.200.000.000, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 4.095.000.000.

Baca juga: Capai Rp 214 Miliar, Ini Rincian Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com