Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunungkidul Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 22/10/2021, 20:35 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengenai adanya aturan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul ramai dibagikan netizen di media sosial TikTok.

Salah satunya diunggah oleh akun TikTok Bowo Miring.

“Ganjil genap untuk weekend di Kawasan wisata gunung kidul,” tulisnya.

Baca juga: 27 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Sudah Dibuka Kembali

@bowomiring

ganjil genap untuk weekend di kawasan wisata gunung kidul

? Remix Tonight - PALDI

Baca juga: Mengapa Pantai di Gunungkidul Yogyakarta Belum Dibuka? Ini Penjelasannya

Lantas, benarkah ada penerapan aturan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul?

Aturan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti membenarkan adanya penerapan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul tersebut.

Martinus menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas.

Aturan ganjil genap diperlukan untuk memfilter bus-bus wisata, dan akan diberlakukan selama 24 jam di rest area Bunder dan Pasar Semin.

Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Lokasi dan Aturan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bandung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com