Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa penerima vaksin Pfizer lebih rentan terinfeksi Covid-19.
Informasi itu menyebutkan, klaim tersebut berasal dari hasil kajian Food and Drug Administration (FDA) yang merupakan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah hoaks.
Informasi yang mengeklaim penerima vaksin Pfizer lebih rentan terinfeksi Covid-19 dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar judul artikel dari lifesitenews.com.
Berikut narasi selengkapnya (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):
"Jika Anda menerima vaksin Pfizer, Anda lebih rentan terinfeksi COVID: analis Industri merujuk hasil studi FDA,"
Melansir AFP Fact Check, 12 Oktober 2021, klaim vaksin Pfizer menyebabkan orang lebih rentan terinfeksi Covid-19 dipublikasikan oleh lifesitenews.com.
Website tersebut telah diblokir oleh Facebook dan YouTube karena diketahui menyebarkan misinformasi atau informasi palsu seputar Covid-19.
Artikel tersebut mengutip klaim dari seorang pelapor anonim yang menyebutkan tentang penurunan efikasi vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Pfizer-BioNTech.
Penurunan efikasi vaksin Pfizer terangkum dalam dokumen FDA, sehingga pelapr anonim itu menyimpulkan jika vaksin tersebut justru membuat orang lebih rentan tertular Covid-19.
Seorang juru bicara FDA yang dihubungi AFP membantah klaim tersebut.
"Klaim itu salah dan menyesatkan," kata juru bicara itu.
"(Klaim itu) disimpulkan di luar konteks karena sebenarnya penelitian itu mengacu pada berkurangnya kekebalan vaksin Pfizer dari waktu ke waktu dan kemungkinan menjadi faktor penyebab varian Delta," katanya melanjutkan.
"FDA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam Biologics License Application (BLA) untuk Comirnaty sebelum membuat keputusan bahwa vaksin tersebut aman dan efektif dalam mencegah Covid-19 pada individu berusia 16 tahun ke atas," jelas dia.