Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penjelasan Kemenhub soal Tes PCR Penumpang Pesawat | Mahfud MD: Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar

Kompas.com - 22/10/2021, 05:29 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Aturan terbaru naik pesawat harus membawa hasil tes PCR negatif.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 Tahun 2021.

Banyak pihak mempertanyakan kebijakan tersebut di tengah kondisi Covid-19 yang semakin menurun.

Selain kebijakan wajib PCR untuk penumpang pesawat, berikut sejumlah berita Populer Tren, Jumat (22/10/2021).

Di antaranya 27 tempat wisata Gunungkidul, DIY yang sudah dibuka, peringatan Menko Luhut soal gelombang ketiga Covid-19, dan seruan Mahfud MD perihal utang pinjol ilegal tak perlu dibayar.

Selengkanya, ini daftar berita Populer Tren sejak Kamis (21/10/2021) hingga Jumat (22/10/2021).

1. Penjelasan Kemenhub soal tes PCR penumpang pesawat

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, alasan hanya penumpang pesawat yang disyaratkan menggunakan tes PCR karena saat ini kapasitas pesawat sudah diperbolehkan 100 persen.

Hal ini berbeda dengan moda transportasi lain yang masih diisi dengan 70 persen kapasitas.

“Kapasitas pesawat sudah boleh 100 persen, (sementara) transportasi lain masih 70 persen,” ujar Adita dihubungi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Ia mengatakan, karena kapasitas pesawat sudah diizinkan dibuka penuh, oleh karena itu perlu diikuti dengan pengetatan syarat perjalanan.

Mengenai anggapan bahwa peratuwan itu diskriminatif, Adita mengatakan, peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Penjelasan selengkanya dapat disimak di sini: 

Kenapa Hanya Naik Pesawat yang Syaratkan Tes PCR? Ini Penjelasan Kemenhub

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com