Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.
"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya dikutip Kompas.com, 20 Mei 2021.
Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Luthfia Ayu Azanella, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary)
Baca juga: Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Kenapa harus Ganti Kartu https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.