KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman angkat bicara terkait klaim keampuhan pil Molnupiravir untuk obati Covid-19.
Menurutnya klaim keampuhan Molnupiravir tersebut memang didasarkan pada data uji klinis yang valid.
"Obat ini sebenarnya dari uji klinis awal-awalnya sudah menjanjikan. Dia efektif terhadap keluarga coronavirus. Jadi bukan hanya SARS-CoV-2 (Covid-19) tapi juga SARS-CoV-1, MERS," ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Baca juga: Alur dan Aturan Lengkap Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA
Sebagaimana diketahui, pil antivirus Molnupiravir yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Merck & Co disebutkan mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat Covid-19.
Melansir Antara, Sabtu (2/10/2021), klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III yang melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.
Kendati disebutkan ampuh untuk obati Covid-19, Dicky menambahkan, keampuhan obat tersebut baru didasarkan pada hasil uji klinis fase 1 dan 2, serta perkembangan uji klinis fase 3, dijadwalkan akan selesai pada awal Oktober.
"Menurut saya akan diberikan izin ya. Karena secara data tidak ada efek samping yang mengkhawatirkan," kata Dicky.
Baca juga: 10 Daerah di Indonesia dengan Angka Vaksinasi Covid-19 Terendah