Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Tol Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian

Kompas.com - 17/10/2021, 19:16 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Yan Bastian (62), Direktur PT Indomarco Primastama (Indomaret) meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Cipularang, Sabtu (16/10/2021). 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Marketing Direktur PT Indomarco Primastama, Wiwiek Yusuf.

"Kami atas nama manajemen dan kayawan merasakan duka yang mendalam atas kepergian mendadak Pak Yan Bastian. Rekan kerja dan sahabat kami. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan dan keluarga diberikan kekuatan," ujar Wiwiek dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Direktur Indomaret Yan Bastian Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang

Wiwiek mengatakan Yan Bastian meninggal dalam kecelakaan saat perjalanan kembali ke Jakarta bersama dengan keluarganya.

Jenazah Yan saat ini telah disemayamkan di Rumah Duka Heaven Atmajaya Jakarta. Sementara waktu proses pemakaman masih menunggu dari pihak keluarga.

Sosok Yan Bastian

Wiwiek mengatakan, Yan merupakan sosok yang gigih dan ramah terhadap siappun.

Ia mengatakan Yan adalah pengelola jaringan minimarket Indomaret. Karirnya di Indomaret dimulai sejak Indomaret berdiri tahun 1988.

Selama karirnya Yan memberikan kontribusi besar terutama dalam pengembangan dan penentuan produk yang dijual di Indomaret.

Kronologi kecelakaan

Dikutip dari TribunNews, musibah kecelakaan di Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kilometer 91 jalur B dari Bandung arah Jakarta, terjadi Sabtu (16/10/2021) petang.

Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 17.25 WIB petang.

Baca juga: Ramai Rachel Vennya, antara Duta Karantina dan Sanksi Pidana...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com