Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/10/2021, 07:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memberikan penjelasan merespons beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Indonesia dan sejumlah negara lain tengah mengalami gelombang panas.

Informasi soal gelombang panas di Indonesia itu beredar di berbagai platform media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Urip Haryoko mengatakan, informasi itu tidak benar.

Menurut dia, suhu panas yang dirasakan belakangan ini tak bisa disebut sebagai gelombang panas.

"Info yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar (HOAX), karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," ujar Urip kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Urip menjelaskan, gelombang panas terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sementara, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator. Dengan demikian,  secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Cuaca Terasa Lebih Panas, Suhu Bisa Mencapai 36 Derajat Celcius

Dalam ilmu cuaca dan iklim, kata Urip, gelombang panas didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa. Biasanya, berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Suatu lokasi dianggap mengalami gelombang panas, jika mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya, 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Atau, setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Tren
Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Tren
Pemanfaatan 'Artificial Intelligence' untuk Marketing Produk UMKM

Pemanfaatan "Artificial Intelligence" untuk Marketing Produk UMKM

Tren
Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Tren
Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Tren
Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Tren
Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Tren
Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Tren
Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari 'Aliran' Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari "Aliran" Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Tren
Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Tren
Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Tren
Pendaftaran SBMPTN 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Pendaftaran SBMPTN 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Tren
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Tren
Jadwal Ujian SBMPTN 2023, Catat Tanggal Pendaftaran dan Pelaksanaannya

Jadwal Ujian SBMPTN 2023, Catat Tanggal Pendaftaran dan Pelaksanaannya

Tren
Menilik Masjid Nurd Kamal, Rumah Ibadah Muslim Paling Utara di Dunia

Menilik Masjid Nurd Kamal, Rumah Ibadah Muslim Paling Utara di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+