Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Mayoritas Wilayah Indonesia Risiko Rendah Covid-19, Nol Zona Merah

Kompas.com - 16/10/2021, 07:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperbarui data peta zonasi setiap daerah di Indonesia.

Pembaruan data ini dilakukan seiring masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021.

Melansir laman covid19.go.id, dalam data peta zonasi risiko hingga 10 Oktober 2021, sudah tak ada lagi daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.

Situasi ini menjadi pekan keempat secara berturut-turut Indonesia tanpa zona merah.

Data peta zonasi Covid-19 terbaru juga menunjukkan, hampir seluruh kabupaten atau kota di Indonesia berada pada status risiko rendah virus corona.

Baca juga: Apakah Terlalu Sering Swab Hidung untuk Tes Covid-19 Berbahaya?

Sementara itu, daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang Covid-19 kini hanya tersisa tiga daerah, yaitu Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kota Subulussalam (Aceh), dan Aceh Besar (Aceh).

Untuk daerah berstatus zona hijau, pada periode ini menunjukkan ada lima kabupaten atau kota.

Papua Barat

  • Kabupaten Tambrauw
  • Pegunungan Arfak

Papua

  • Intan Jaya

Maluku

  • Kabupaten Buru Selatan
  • Kota Tual.

Kelima daerah itu kini tak lagi memiliki kasus positif virus corona.

Baca juga: VIDEO Cek Fakta: Hoaks! Penerima Vaksin Covid-19 Tak Boleh Scan MRI

Indikator zona risiko

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Peta zona risiko tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penyebaran pandemi Covid-19 di satu daerah.

Meski keadaan semakin membaik, pemerintah masih terus menerapkan PPKM untuk mengendalikan Covid-19.

Pada PPKM periode 5-18 Oktober 2021, ada sejumlah penyesuaian aturan dari periode sebelumnya.

Baca juga: 10 Daerah di Indonesia dengan Angka Vaksinasi Covid-19 Terendah

Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen untuk kota-kota level 3, 2, dan 1.

Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 5 hari dengan biaya sendiri.

Baca juga: Indeks Pemulihan Covid-19 Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com