Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Apa Tugas Megawati?

Kompas.com - 14/10/2021, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara pada Rabu (13/10/2021).

Presiden kelima Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Dilansir dari laman brin.go.id, Rabu (13/10/2021), pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah BRIN.

Baca juga: Profil Presiden Kelima RI: Megawati Soekarnoputri

Selain Megawati, ada sembilan orang lain yang ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah. Kemudian, Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah.

Selanjutnya, enam orang ditetapkan sebagai anggota, yakni Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mau Pakai APBN, Apa Dampaknya?

Lantas, apa tugas Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN?

Tugas dewan pengarah BRIN

Penjelasan mengenai tugas dewan pengarah BRIN tertuang dalam pasal 6 Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi.

Selain itu penyelenggaraaan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Susunan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Baca juga: Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus, Ini Profil Sjafrie Sjamsoeddin

Ketua Dewan Pengarah secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila.

Kemudian Ketua Dewan Pengarah memiliki kewenangan untuk memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan atau rekomendasi kebijakan dan dalam keadaan tertentu dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Pelaksana.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Dewan Pengarah dibantu oleh Staf Khusus yang bersifat ex-officio dan tidak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak empat orang.

Baca juga: Capai Rp 214 Miliar, Ini Rincian Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Halauan ideologi Pancasila

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari ini, Rabu (13/10/2021).Dokumentasi PDI-P Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari ini, Rabu (13/10/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com