Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Masa Sanggah Seleksi PPPK Guru Tahap I, Berikut Caranya

Kompas.com - 10/10/2021, 11:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama telah diumumkan pada 8 Oktober lalu.

Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos menjadi guru PPPK, dari 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan pemerintah daerah.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, dapat melakukan sanggahan yang dimulai hari ini, Minggu (10/10/2021).

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, sanggahan dapat diajukan pelamar yang tidak lolos atau merasa keberatan dengan hasil seleksi kompetensi selama tiga hari.

“Sesuai pengumuman tentang penyesuaian jadwal seleksi tahapan pelaksanaan seleksi guru ASN-PPPK 2021, bagi pelamar yang tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggah dari tanggal 10-12 Oktober 2021,” kata Anang, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa M 5,7 Guncang El Salvador, 1.000 Orang Tewas

Cara pengajuan sanggah seleksi PPPK Guru 2021

Nunuk menjelaskan, pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut caranya:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login dengan NIK beserta password
  3. Ajukan sanggah
  4. Adapun pelamar dapat melakukan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya

Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani memaparkan, jawaban sanggah atau tanggapan atas sanggahan yang masuk akan dilakukan pada 12-18 Oktober 2021.

Sementara itu, pengumuman hasil sanggah dijadwalkan berlangsung dua hari kemudian, pada 20 Oktober 2021.

Cara cek kelulusan peserta PPPK Guru 2021

Pelamar PPPK Guru 2021 dapat melakukan pengecekan kelolosan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut caranya:

  1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  2. Nantinya, di awal halaman terdapat menu “Cek Kelulusan Peserta”, lalu klik menu tersebut.
  3. Setelah itu, masukkan NIK, nomor peserta, dan verifikasi berbentuk penjumlahan angka.
  4. Lalu klik “Cari,” dan data yang bersangkutan akan keluar.

Baca juga: Klik gurupppk.kemdikbud.go.id, Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Seleksi kompetensi tahap II dan III

Pemerintah menyediakan tiga kali seleksi kompetensi dalam rekrutmen PPPK Guru tahun ini, sehingga peserta yang belum lolos pada tahap pertama dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap selanjutnya.

Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Tren
Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com