KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan jadwal terbaru tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
Update Jadwal Seleksi PPPK Guru
Berikut jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK Guru:
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 8 Oktober 2021
- Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 10-12 Oktober 2021
- Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 12-18 Oktober 2021
- Pengumuman hasil sanggah I: 20 Oktober 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 28 November-1 Desember 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III: 6-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 16 Desember 2021
- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah III: 26 Desember 2021.
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK itu berkaiatan dengan hasil seleksi kompetensi tahap I yang telah diumumkan Jumat (8/10/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya pengumuman hasil seleksi kompetensi mengalami penundaan sejak 24 September lalu, dan baru diumumkan 8 Oktober 2021.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Apa Langkah Selanjutnya?