Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos PPPK Guru Tahap I, Apakah Bisa Daftar di Tahap Selanjutnya?

Kompas.com - 08/10/2021, 16:51 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah diumumkan Jumat (8/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Peserta yang dinyatakan lolos, akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru.

Baca juga: Catat, Berikut Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru

Lantas, bagaimana nasib peserta yang tak lolos?

Seperti diketahui, seleksi PPPK Guru tahun ini terdiri dari tiga tahap.

Seleksi pertama khusus untuk guru honorer sekolah negeri dan tenaga honorer K-II.

Jika mereka tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca juga: Link Live Streaming Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru

Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya.

Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.

"Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (24/9/2021).

"Setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi," kata Nadiem.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Rekrutmen PPPK Guru 2021

Tampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbudgurupppk.kemdikbud.go.id Tampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, yaitu 506.247 usulan formasi.

Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang.

Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Untuk seleksi PPPK Guru tahap pertama, Nadiem menyebut ada 173.320 guru dinyatakan lolos.

"(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini)," ujar Nadiem seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

Pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru bisa dilakukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1.

Untuk mengecek status kelulusan, masukkan NIK dan nomor peserta. Anda juga akan diminta untuk memasukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar.

Selanjutnya, klik "cari". Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Guru akan muncul.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Sudah Bisa Diakses, Cek di gurupppk.kemendikbud.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com