Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober?

Kompas.com - 02/10/2021, 12:50 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Batik Nasional diperingati pada hari ini, 2 Oktober 2021.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik menjadi warisan budaya tak benda.

Merespons apresiasi ini, pemerintah pun menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati pada 2 Oktober setiap tahunnya.

Kenapa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober?

Batik diakui dunia

Dipilihnya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional karena pada tanggal itu batik diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.

Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menko Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.

Baca juga: Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021

Pengajuan tersebut ditujukan kepada kantor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Jakarta. Pengajuan resmi diterima pada 9 Januari 2009.

Masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) diumumkan dalam siaran pers di portal UNESCO, pada 30 September 2009.

Mengutip Harian Kompas, 2 Oktober 2009, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO, dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pengakuan dari komunitas internasional ini membawa Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik.

Akhirnya, pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Keppres tersebut menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.

Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Tanggung jawab setelah pengakuan UNESCO

Melansir Harian Kompas, 4 Oktober 2009, konvensi UNESCO pada 2003 mendefinisikan warisan budaya dunia tak benda atau intangible cultural heritage sebagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diakui komunitas, kelompok, dan pada beberapa kasus individu sebagai bagian warisan budaya mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Tren
Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tren
Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Tren
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Tren
Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com