Pemasangan kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut, imbuhnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jawa Timur.
“Pelanggar akan menerima surat tilang bila terekam melakukan pelanggaran trafficlight , marka jalan, melebihi batas kecepatan, ataupun tidak memasang safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya lagi.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada 53 titik yang dipasangi dengan kamera pengawas ETLE.
Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI
Terkait dengan tim e-Dishub, imbuhnya meliputi humas dan IT.
Selain bertugas untuk sosialisasi kebijakan, tim tersebut juga sebagai counter attack apabila ada pemberitaan hoax atau tidak benar dari media apa pun.
Perlu diketahui informasi mengenai video boneka squid game ini juga diunggah oleh akun Instagram resmi Dishub Surabaya @dishubsurabaya.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.