Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

Kompas.com - 28/09/2021, 08:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Alur daftar sertifikasi halal gratis (Sehati)

Berikut ini alur melakukan pendaftaran sertifikasi halal gratis:

1. Akses laman sehati.halal.go.id atau langsung melalui laman SIHALAL di ptsp.halal.go.id

2. Pada laman ptsp.halal.go.id lakukan beberapa hal berikut:

  • Membuat akun dan aktivitasi akun
  • Login dengan username dan password yang didaftarkan
  • Pilih asal usaha dalam negeri: Entry NIB
  • Lengkapi data pelaku usaha
  • Membuat pengajuan pendaftaran
  • Pilih jenis daftar: pendaftaran melalui fasilitasi dan entry kode
  • Melengkapi dokumen persyaratan pengajuan
  • Mengirim dokumen pengajuan

3. Pelaku usaha menerima Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) setelah disyaratkan lolos verifikasi

Baca juga: Ini Susunan Lengkap Dewan Pimpinan Harian MUI Periode 2020-2025

4. LPH melakukan pemeriksaan produk atas dasar STTD

5. MUI menetapkan kehalalan produk dengan output Ketetapan Halal

6. BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal

Adapun untuk kode pendaftaran yakni sebagai berikut:

  • Kode SEHATI21 fasilitasi dari BPJPH
  • Kode A30XX fasilitasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM
  • Kode A301XX fasilitasi dari Dinas Koperasi dan UMKM

Baca juga: Simak, Ini 15 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Sistem Imun Kuat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Prosedur Sertifikasi Halal MUI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com