KOMPAS.com - Pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untukj mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Berlaku Besok, Seluruh Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin!
Kegiatan berskala besar, yaitu aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti:
Seperti diketahui, saat ini juga tengah berjalan kegiatan berskala besar seperti kompetisi sepakbola Liga 1, Liga 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
“Tentunya saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” jelas Johny.
Sebagai catatan, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.
Selain itu, penyelenggaraannya harus didukung kesiapan yang matang, serta adanya komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, sebab adanya interaksi manusia dalam kerumunan berisiko terjadinya penularan virus.
Baca juga: 3 Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online
Dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar di tengah pandemi Covid-19, terdapat enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar berlangsung.
Keenam faktor tersebut yaitu:
Baca juga: Beredar Pesan WA Daftar Vaksin Situs PeduliLindungi Palsu, Ini Kata Kominfo
Pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar, baik sebelum kegiatan, saat kegiatan berlangsung, hingga setelah acara.
Sebelum kegiatan, dapat dilakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, juga memastikan fasilitas, sarana danprasarana pendukung protokol kesehatan.
Saat kegiatan, dapat dilakukan skrining kesehatan sebelum acara, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan, dan merujuk pada kasus positif yang terdeteksi untuk isolasi atau perawatan.
Setelah acara, dapat memastikan tidak adanya kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina setelah tiba di daerah asal.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi