KOMPAS.com- Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat di sejumlah fasilitas publik selama masa pandemi Covid-19.
Bahkan, muncul wacana aplikasi tersebut tidak sebatas sebagai syarat penerapan protokol kesehatan, namun juga bisa menjadi aplikasi pembayaran digital.
Lantas, benarkah aplikasi PeduliLindungi akan menjadi aplikasi pembayaran digital yang disediakan oleh pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ia ingin penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperluas ke semua kegiatan.
"Jadi ini sekarang sudah melebar nanti, mungkin kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi platform yang macam saja bisa masuk," ucap Luhut dikutip dari Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).
Selama ini aplikasi PeduliLindungi banyak digunakan sebagai syarat untuk beraktivitas di fasilitas umum, seperti ke mal, supermarket, naik pesawat dan lain sebagainya.
Menurut Luhut, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia juga bertransformasi lebih baik, dibandingkan dari 7 atau 10 tahun yang lalu.
"Semua kegiatan kita nanti akan jalan dengan aplikasi PeduliLindungi, tujuannya untuk memastikan di lokasi tersebut semuanya negatif Covid-19 atau semuanya sudah divaksin," kata Luhut di kesempatan lain.
Baca juga: Wacana Luhut: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital, Perlukah?
Selain itu, gencarnya melakukan 3T atau testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) juga diperlukan. Begitu pula dengan mempercepat vaksinasi Covid-19.
Luhut pun meminta untuk semua tempat umum bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi, terutama di simpul-simpul transportasi seperti bandara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.