KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga budayawan Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, sah-saha saja ada seseorang yang mengaku raja di Pandeglang. Apalagi orang itu sangat dermawan.
Pernyataan Dedi itu terkait dengan raja Angling Dharma di Pandeglang yang menghebohkan publik.
Istana raja Angling Dharma itu berada di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang. Ada pun orang yang mengklaim rajanya adalah Sultan Jamaludin Firdaus.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Viral Munculnya Raja Angling Dharma di Pandeglang
Ia memiliki sejumlah santri yang enggan disebut pengikut.
Menurut Ki Jamil Badranaya, pria yang mengaku juru bicara Kerajaan Angling Dharma, Jamaludin yang kerap disebut Baginda itu adalah sosok dermawan.
Selama ini, Firdaus sudah membangun 30 rumah untuk warga sekitar.
Selain itu, ia juga sering memberi santunan kepada warga yang tidak mampu. Uangnya pun bukan hasil pungutan, melainkan swadaya atau donasi yang dihimpun Sang Raja.
Bahkan, pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa Firdaus tidak melanggar hukum.
Ia hanya memiliki gaya nyentrik dan suka dengan hal-hal yang berbau kerajaan. Firdaus juga disebut orang dermawan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Dedi mengatakan, seorang raja berbeda dengan sarjana yang memperoleh gelar harus melalui pendidikan. Sementara seorang raja itu tanpa sertifikat.
Yang penting, kata Dedi, seseorang tidak boleh mengaku raja di daerah yang secara historis memiliki kerajaan.
"Misalnya, jangan mengaku sultan di Cirebon karena sudah ada rajanya. Di DIY juga sama, jangan mengaku raja karena sudah ada," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).
Menurut Dedi, seseorang boleh mengaku raja asal bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
"Kalau berderma bagi masyarakat, membantu warga miskin, menyekolahkan anak yatim, membangun infrastruktur dan lain-lain, dari uang raja yang tak memungut upeti, itu keren. Saya malah berharap setiap desa ada raja," kata Dedi.
Baca juga: Fakta Rumah Angling Dharma di Pandeglang, Sudah Ada sejak 2002 dan Memiliki Ciri Khusus
Menurutnya, jika di Indonesia banyak raja seperti itu, masyarakat akan sejahtera.
"Kalau banyak raja berderma, Indonesia akan sejahtera," katanya.
Dedi mengatakan, yang dilarang itu adalah mengaku raja dan mendapat uang dari pungutan.
"Itu namanya preman," kata pria yang juga aktif menjadi YouTuber itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.