KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto melaporkan Bupatinya, Anna Mu'awanah, ke polisi gara-gara masalah data Covid-19.
Konflik itu bermula ketika Budi yang akrab disapa Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien Covid-19 di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, oganisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengatakan, pertanyaan itu ia lontarkan karena data pasien Covid-19 di Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.
Menurut Wawan, pertanyaan serupa juga disampaikan anggota grup lainnya.
Baca juga: 2 Jurnalis Bojonegoro Dipanggil Polisi, Jadi Saksi Perseteruan antara Bupati Anna dan Wakilnya
Namun pernyataan Wawan itu direspons bupati dengan kata-kata yang dinilai menyinggung Wawan. Bupati malah meminta Wawan untuk berhenti menjadi wakil bupati.
Selain itu, pernyataan Wawan juga disebarkan oleh Bupati Anna ke grup WhatsApp lainnya.
"Saya juga heran, ibu bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," kata Wawan kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Wawan akhirnya melaporkan Bupati Anna ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan bupatinya ke polisi karena isi chat Anna di grup WhatsApp. Berikut bunyinya:
"Selamat pg budi irawanto Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3. dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...
Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"