Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2021, 16:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan jika angka pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan metode pembelian kendaraan tersebut.

Apabila kendaraan tersebut dibeli secara cash atau tunai maka akan ada angka khusus yang diberikan pada pelat nomor, begitu pula jika kendaraan dibeli secara kredit.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut angka pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan metode pembeliaannya adalah tidak benar.

Narasi yang beredar

Informasi yang mengeklaim jika angka pelat nomor kendaraan ditetapkan berdasarkan cara pembeliannya dibagikan di Facebook oleh akun ini.

Berikut narasi selengkapnya:

"Baru tau gw . Cuman sekedar share ya !. Gak magsud apa". Ternyata plat no mobil/motor yg kredit/cash ktauwan ... Mobil yang kredit di jabotabek ., rata" angka 1 depan nya contoh B 1526. Klau motor kredit depannya 6 .. B 6555 NG . Kalau cash depan nya 3 . Contoh B 3360 Lu,"

Tangkapan layar hoaks pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan cara belinya, cash atau kredit.Screenshot Tangkapan layar hoaks pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan cara belinya, cash atau kredit.

Narasi serupa juga dibagikan di TikTok oleh akun ini.

Akun TikTok itu menyebutkan, pelat nomor yang diawali dengan angka 4 atau 6 menunjukkan bahwa sepeda motor dibeli secara cash, sedangkan angka lain menunjukkan motor dibeli secara kredit.

“Btw gue baru tau cek motor kalian bener enggak hee, tetep bersyukur ya walaupun kredit, yg penting hasil sendiri,” tulis pengunggah dalam unggahan video yang dibagikannya.

Beredar informasi yang menyebutkan ada perbedaan nomor pelat untuk membedakan kendaraan yang dibeli cash dan kredit. Informasi ini tidak benar.Akun TikTok Beredar informasi yang menyebutkan ada perbedaan nomor pelat untuk membedakan kendaraan yang dibeli cash dan kredit. Informasi ini tidak benar.

Konfirmasi Kompas.com

Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com meminta konfirmasi dari Polri.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin mengatakan, informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah informasi yang tidak benar.

“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Taslim mengatakan, penomoran pada pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis. Penomoran akan urut secara otomatis.

Tujuan pemberian pelat nomor

Pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.

“Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja,” kata Taslim.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com