Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Terakhir Beli Pelatihan untuk Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 22/09/2021, 21:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 batas akhirnya adalah hari ini, Rabu (22/9/2021) pukul 23.59 WIB.

Apabila penerima Prakerja tidak segera membeli pelatihan pertama di tanggal dan waktu yang ditetapkan tersebut, maka akan dicabut kepesertaannya.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com,Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Perbandingan iPhone 13 dan iPhone Generasi Sebelumnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Kepesertaan yang dicabut

Aturan mengenai kepesertaan Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam Permenko tersebut disebutkan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki batas waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Apabila kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, maka yang bersangkutan tidak akan menerima insentif dan tidak akan diloloskan pada seleksi gelombang lainnya.

Selain itu, dana bantuan pelatihan dan dana insentif yang tersisa di akun Prakerja yang bersangkutan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca juga: Sejarah Terbentuknya Warkop DKI

Cara ikut pelatihan

Agar kepesertaan tidak dicabut, pastikan penerima Kartu Prakerja sudah membeli pelatihan.

Peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat bantuan dana awal sebesar Rp. 1.000.000. Akan tetapi, peserta tidak dapat langsung membelanjakan dana ini untuk pelatihan.

Peserta diwajibkan dulu untuk menonton 3 video, masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit yang telah disediakan pihak Prakerja. Setelah menonton video panduan, penerima baru dapat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Langkahnya, meliputi:

  • Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Cek pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, Tokopedia, atau lembaga lainnya
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 21 Diumumkan Hari Ini Pukul 20.00 WIB

Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 platform digital, 183 lembaga pelatihan dengan 780 pelatihan aktif, 5 mitra pembayaran, 3 job portal, dan 7 institusi pendidikan menjadi semacam rumah belajar.

Sejak Gelombang 1 dibuka pada 11 April 2020 hingga pengumuman penerima Gelombang 20 pada 15 September 2021, program ini sudah menjangkau 10,6 juta penerima manfaat.

Rinciannya, 5,5 juta peserta pada 2020 serta 5,1 juta penerima Kartu Prakerja pada 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com