Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/09/2021, 18:05 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM periode ini, terdapat penyesuaian aktivitas masyarakat di ruang publik, salah satunya terkait pembukaan pusat perbelanjaan atau mal.

Salah satu penyesuaiannya, anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke mal.

Aturan tersebut hanya berlaku di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, bioskop kembali dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota PPKM Level 3 dan Level 2, dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi

Syarat anak 12 tahun masuk mal

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menjelaskan sejumlah syarat anak 12 tahun boleh masuk mal. 

Berikut syarat-syarat dan prosedurnya: 

  1. Anak berusia di bawah 12 tahun yang akan memasuki mal atau pusat perbelanjaan harus didampingi oleh orangtua.
  2. Orangtua dari anak tersebut harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan status warna hijau.
  3. Anak tidak bergejala Covid-19 dan mempunyai suhu tubuh normal.
  4. Saat memasuki pusat perbelanjaan atau mal, dapat dilakukan berriringan dan melakukan check-in secara bersamaan.
  5. Untuk prokes harus diterapkan secara ketat, dan setelah keluar dari mal atau pusat perbelanjaan dapat melakukan check-out pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+