Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Kompas.com - 21/09/2021, 15:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Setelah QR Code dipindai, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah pengunjung diperbolehkan masuk mal atau tidak. Hasil pemindaian itu bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau tergantung dengan kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19.

Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Sementara warna kuning berarti pengguna sudah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

"Kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang bisa masuk dengan kuning," tutur Luhut.

Pengguna dengan status QR Code warna hijau dan kuning dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan memasuki bioskop.

Baca juga: Aturan Terbaru dan Daftar Lengkap Level Daerah PPKM

Penyesuaian aturan

Luhut mengatakan, pemerintah tidak akan membuat penyesuaian atau perubahan yang drastis.

Hal ini mengingat sebaran infeksi virus corona masih belum sepenuhnya tertangani dengan baik. Pihaknya meminta masyarakat agar jangan lemah.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drasitis, saya mohon pengertian teman-teman, masyarakat Indonesia, untuk hal ini," kata dia.

Menurut Luhut, pencapaian Indonesia saat ini bukanlah euforia yang harus dirayakan.

Sebab menurut dia, kelengahan sekecil apa pun dapat memicu peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan.

"Pastinya akan melakukan pengetatan kembali," imbuh Luhut.

Baca juga: [POPULER TREN] 5 Fakta Indihome dan Telkomsel Gangguan | PPKM Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com