Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Tugu Sepatu: Dibangun Apik, Jadi Korban Vandalisme, Kini Dibongkar

Kompas.com - 21/09/2021, 14:03 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Pihak Disparekraf DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pembangunan Tugu Sepatu mengatakan bahwa tugu tersebut dibangun tanpa APBD DKI.

Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi dengan menyediakan ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Jakarta.

"Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI dan pelaku ekonomi kreatif terhadap Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang dicanangkan oleh UNCTAD. Kita menyambutnya dengan turut menggelar instalasi dari para pelaku ekonomi kreatif," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa M 7,6 di Taiwan Tewaskan 2.400 Orang

4. Dibongkar setelah jadi korban vandalisme

Setelah menjadi sasaran vandalisme, tugu sepatu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dibongkar oleh sejumlah orang pada Senin (20/9/2021) pukul 01.00 WIB.

Selain itu, pembongkaran juga dilakukan untuk tugu sepatu yang berada di Taman Lapangan Banteng.

Pemprov DKI Jakarta prihatin dengan adanya aksi vandalisme ini.

“Tentu kami prihatin. Kreativitas itu baik dan penting, kami berikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda khususnya untuk meningkatkan kreativitas. Namun demikian harus tahu tempatnya,” ujar Riza.

5. Pemprov DKI usut pelaku vandalisme Tugu Sepatu

Pemprov DKI akan mengusut pelaku vandalisme tugu sepatu di Jalan Jenderal Sudirman.

“Ya, tentu nanti aparat akan mengusut tuntas siapa yang melakukannya,” ujar Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Menurut Riza, pihaknya tidak melarang kegiatan mural, namun kegiatan ini seharusnya dilakukan di tempat yang telah disediakan.

(Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana, Ivany Atina Arbi | Editor: Bayu Galih, Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com