Selain memperkuat 3T, Menkes menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan seroprevalence survey atau survei seroprevalensi.
Bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa perguruan tinggi, Kemenkes akan melakukan survei di 100 kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Kita mau melakukan survei 6 bulan sekali rencananya, untuk mengetahui berapa yang sudah tertular, dan berapa titer antibodinya, dan apakah ada penurunan. Sehingga ini bisa dipakai sebagai dasar kita kebijakan ke depan, berbasis data-data yang real," tutur Budi.
Tes serologi atau antibodi, merupakan tes untuk memeriksa sampel darah seseorang, untuk mencari antibodi terhadap SARS-CoV-2, virus penyebab Coavid-19. Antibodi biasanya terdeteksi dalam darah 1-3 minggu setelah seseorang terinfeksi.
Adapun persentase individu dalam suatu populasi yang memiliki antibodi terhadap agen infeksi itulah yang disebut dengan seroprevalensi.
Melalui survei ini, kita bisa mengetahui berapa banyak orang dalam populasi tertentu yang sebelumnya mungkin telah terinfeksi SARS-CoV-2.
Baca juga: Aturan Terbaru dan Daftar Lengkap Level Daerah PPKM
Berdasarkan grafik dari Worldometers, Indonesia mengalami dua kali gelombang infeksi Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 silam.
Pada grafik angka kasus harian Covid-19 di Indonesia, gelombang pertama terjadi pada awal tahun 2021. Kasus harian tertinggi pada gelombang pertama tercatat pada 30 Januari 2021 dengan 14.518 kasus.
Angka kasus harian kembali melonjak dengan perbandingan yang cukup besar pada Juli hingga Agustus 2021. Pda gelombang kedua tersebut, angka kasus harian tertingginya terjadi pada 15 Juli 2021 dengan 56.757 kasus.
Meski kini terjadi tren penurunan kasus harian setelah gelombang kedua, Menkes memperingatkan akan adanya gelombang ketiga.
"Platform lacaknya kita, proses lacaknya kita ini agar benar-benar jauh lebih siap kalau nanti ada gelombang ketiga yang datang atau juga kalau nanti sudah beralih ke endemi," kata Budi.
Baca juga: [POPULER TREN] 5 Fakta Indihome dan Telkomsel Gangguan | PPKM Diperpanjang